Dimana Letak KEADILAN?
Hampir semua umat yang yang bermartabat di negara yang katanya dijamin oleh Peraturan Perundang-Undangan ini sepakat mengatakan bahwa, tidak ada yang yang dapat menjamin berlakunya "Equality Right Before Of Law".
Mengapa karena pendekar-pendekar hukum di negara ini sudah kehilangan ilmu hukum yang dapat diamalkan, kehilangan idealisme, kehilangan martabat yang dengan dengan kata lain telah kalah dominasi oleh keinginan yang tidak dapat mereka elakkan dengan ilmu yang mereka peroleh.
Kita sama-sama sepakat ketika kita mengatakan bahwa tidak ada yang tidak bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki ilmu tapi tidak memiliki hati, hanya saja besar kenginan tidak sama dengan besarnya hati mereka yang mengaku pendekar-pendekar hukum itu untuk berbuat dengan baik.
Kamis, 02 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar